TATA TERTIB PERPUSTAKAAN UNIPDU
-
Perpustakaan Unipdu dibuka pada hari dan jam kerja ( Sabtu – Kamis pukul 08.00 – 17.00 WIB)
-
Pengguna Perpustakaan adalah civitas akademika Unipdu, sedangkan non civitas akademika harus mendaftar menjadi anggota
-
Peminjam koleksi adalah civitas akademika, sedangkan anggota non civitas akademika hanya boleh fotokopi melalui petugas
-
Pengunjung harus menunjukkan kartu tanda anggota perpustakaan (KTM) apabila menggunakan fasilitas perpustakaan
-
Kartu anggota perpustakaan tidak dibenarkan untuk dipinjamkan kepada orang lain
-
Pengunjung harus meninggalkan tas, map, jaket, jas dan sejenisnya pada loker yang telah disediakan, sedangkan barang berharga (uang, handphone, perhiasan dsb) harap dibawa
-
Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan ke dalam Perpustakaan
-
Buku perpustakaan yang sedang dipinjam anggota atas nama dirinya tidak dibenarkan untuk dipinjamkan kepada orang lain
-
Batas maksimal peminjaman koleksi buku 3 (tiga) judul buku selama 5 (lima ) hari dan dapat diperpanjang selama satu kali perpanjangan.
-
Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda yang besarnya telah ditentukan, yaitu Rp. 500,-per hari per buku
-
Pengguna yang melanggar tata tertib perpustakaan dapat dikenakan sanksi
-
Pengguna perpustakaan wajib menjaga kebersihan, ketenangan, dan tidak diperkenankan merokok di dalam perpustakaan