Kolom Gus Zuem: Dunia Kampus & Gairah

Kolom Gus Zuem: Dunia Kampus & Gairah

10 April 2022 08:10 AM

Oleh KH. Zaimuddin Wijaya As’ad, Pengasuh PP Darul Ulum Rejoso

BARU saja terbit Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Tak ada asap tanpa ada api.

Maka peraturan tersebut pasti merespons realitas kasus perendahan marwah perempuan di lembaga pendidikan tinggi yang diharapkan sebagai wadah pembentukan keberadaban perilaku warganya.

Relasi mahasiswa-dosen memang sangat rawan pemanfaatan oleh kedua belah pihak, dalam pelampiasan gairah. Di strata apapun. Saya sebut kedua belah pihak karena yang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan daya tarik fisik itu tidak hanya dosen yang selama ini di pihak tersangka, tapi juga si mahasiswa atau mahasiswi.

Yang selama ini terekspos, memang dosen prialah yang  memanfaatkan otoritasnya dalam pembimbingan karya ilmiah dengan melakukan perundungan (pelecehan) terhadap mahasiswi yang membangkitkan gairah kelelakiannya.

Akan tetapi, dengan relasi dosen-mahasiswa zaman now yang tak lagi berjarak, sangat mungkin yang jadi korban justru sang dosen.

Dengan kedekatan yang tak berjarak itu, saya sering mendapat kisah dari teman-teman dosen kampus lain, betapa sebagian mahasiswi yang merasa menarik tapi kadar intelektualnya pas-pasan, berusaha memanfaatkan daya tarik tubuh dan wajahnya untuk melemahkan kekritisan dosen pembimbing.

Ironisnya, kebanyakan mahasiswi yang berdaya tarik fisik kuat itu tidak begitu pintar. Akibatnya, ya itu tadi. Tidak sedikit mereka memraktikkan operasi pelemahan kekritisan dosen pembimbing dengan cara-cara bar-bar.

Nah, hal yang begitu itu (mahasiswi yang merundung) tampaknya belum disinggung oleh Permendikbud di atas. Padahal saat ini, kata kolega-kolega saya di kampus lain, tindakan itulah yang sering memusingkan mereka.

Alhamdulillah, kalau saya sendiri tidak begitu pusing karena tidak pernah mengalami. Sebagai antisipasi untuk menghindari terjadinya ketidaknyamanan proses pembimbingan, baik untuk S-1 atau S-2, saya lakukan tiga hal.

Pertama, meminta bantuan staf administrasi sebagai contact person, untuk buat janji konsultasi. Kedua, mewajibkan mahasiswi membawa teman bila konsul, bisa sesama peserta bimbingan, bisa yang lain.

Ketiga, menentukan tempat bimbingan hanya di kampus.

Hehehe. Hal itu saya lakukan, karena saya sadar, saya ini lelaki sangat normal yang belum imun betul dari godaan makhluk. Apalagi kalau makhluk itu cantik, pintar, baik hati dan ramah.

Wah, rasanya ingin sekali menjadikannya makmum terus. Hehehehe. Meski di rumah sudah ada empat. (*)

– Advertisement –

Editor : ROJIFUL MAMDUH

Sumber : Jawapos Radar Jombang

Link : https://radarjombang.jawapos.com/kota-santri/10/04/2022/kolom-gus-zuem-dunia-kampus-gairah/



Leave a Reply